Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Satresnarkoba Polres Dompu terus menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (14/2/2025), tim kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan menangkap dua pelaku di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan yang telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2025.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di Jalan Lintas Pasar Senen, Desa Kadindi Barat. Tim Resnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, bersama Unit Reskrim Polsek Pekat, segera melakukan patroli dan pemantauan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 11.40 WITA, petugas mencurigai seorang remaja laki-laki yang masuk ke dalam kos-kosan dan berdiam cukup lama. Tim pun langsung melakukan penyergapan dan mendapati seorang pemuda berinisial AA (17) yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat digeledah di hadapan saksi, AA mengakui bahwa dirinya memiliki tiga paket kecil kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,77 gram dan netto 0,07 gram.
Dari hasil interogasi awal, AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MI (24). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera melakukan pengembangan dan bergerak ke SPBU di Dusun Samada, Desa Calabai. Sekitar pukul 12.15 WITA, polisi berhasil mengamankan MI. Meski saat penggeledahan tidak ditemukan sabu, polisi menyita satu unit HP merek Itel warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MI mengakui bahwa sabu yang diamankan dari AA memang miliknya. Ia juga menyebut nama seorang perempuan berinisial S, warga Desa Doro Peti, sebagai pemasoknya. Namun, saat tim mendatangi rumah S, yang bersangkutan tidak ditemukan, dan hasil penggeledahan di lokasi nihil barang bukti.
Menjelang petang, kedua pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.”Kami akan terus memburu jaringan narkoba di Dompu. Ini bukan yang pertama, dan tentu bukan yang terakhir. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti. Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di lingkungan mereka.( Om Jeks )