Dukung Program ASTA CITA, Sat Resnarkoba Polres Dompu Sosialisasikan Dampak Narkoba kepada Para Tahanan

Spread the love

 

lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu Polda NTB – Sat Resnarkoba Polres Dompu menggelar kegiatan pembinaan rohani dan sosialisasi bahaya narkoba bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polres Dompu. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kapolri yang mendukung program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan membangun kesadaran hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan tahanan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024, pukul 10.00 Wita hingga selesai. Tim pelaksana yang terlibat antara lain Kasat Tahti Polres Dompu, Kanit 1 Sat Resnarkoba, anggota Sat Resnarkoba, anggota Sat Tahti, dan anggota Sat Binmas Polres Dompu, dengan sasaran sebanyak 44 tahanan.

Dalam kegiatan pembinaan ini, disampaikan beberapa arahan utama kepada para tahanan, yaitu:

  • Pentingnya Ibadah dan Menjaga Kesehatan: Para tahanan diimbau untuk tetap menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing serta menjaga kesehatan sebagai bentuk introspeksi dan perbaikan diri.
  • Bahaya Penyalahgunaan Narkoba: Sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para tahanan mengenai bahaya narkoba, baik bagi fisik, mental, maupun lingkungan sosial.
  • Tekad untuk Tidak Mengulangi Perbuatan Pidana: Para tahanan diharapkan untuk tidak kembali melakukan tindakan kriminal, khususnya terkait narkoba, baik selama di dalam tahanan maupun setelah bebas.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 11.00 Wita. Para tahanan terlihat antusias mengikuti pembinaan dan diharapkan dapat memperoleh wawasan positif sebagai bekal perbaikan diri.

 

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, S.H., Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos., menjelaskan pentingnya sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya di lingkungan rutan, tetapi juga di berbagai tempat lainnya.

 

“Sosialisasi seperti ini perlu diperluas ke sekolah-sekolah, desa, dan kelurahan. Langkah ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari narkoba dan bisa meraih masa depan yang lebih sehat dan produktif,” ungkapnya.

Polres Dompu berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para tahanan serta memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat luas.

Next Post

Berkas Perkara Curanmor Anak di Bawah Umur Resmi Dikirim Unit PPA Polres Dompu

Sel Nov 12 , 2024
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu secara resmi mengirimkan berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 10:20 WITA. Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/248/XI/2024/SPKT DOMPU POLDA […]

You May Like