Lintasrakyat-ntb.com. Dompu, – Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Polri terhadap sektor pelayanan umum, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., ikut dalam Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang berlangsung di Pengadilan Agama, Kabupaten Dompu, Jum’at (9/6/2023) sekira pukul 09.00 Wita.
Penandatanganan MoU ini, juga melibatkan pihak-pihak antara lain, Pengadilan Agama Dompu Kelas IB dengan Polres Dompu , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kab. Dompu dan PT. POS Indonesia cabang Bima
Pada pelaksanaannya, Kapolres Tiba di tempat berlangsungnya agenda disambut hangat Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Dompu Samsul Bahri , S.H.I,M.H didampingi Kepala DP3A tampak Dra.Hj. Sri Suzana, M.Si.
Sementara dari PT. POS Indonesia hadir Pimpinan Eksekutif Manager Cabang Bima Ibu Tri Rahayu Ningliyah, tampak pula, Aparatur Pengadilan Agama Kelas IB Dompu serta Kabag Ops dan Kasat Binmas Polres Dompu mendampingi Kapolres.
Lazimnya pertemuan resmi pada umumnya, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ditutup dengan Pelaksanaan Penandatanganan sekaligus Penyerahan Piagam MoU diakhiri sesi foto bersama.
Dalam keterangan singkatnya, Kapolres mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tersebut merupakan langkah bersama dengan Pengadilan Agama Dompu untuk meningkatan pelayanan.
“Terutama terhadap masyarakat,” ujar Kapolres sela kegiatan berlangsung.
Sehingga, imbuhnya, stakeholder yang berkepentingan dapat memberikan pelayanan prima guna masyarakat dapat merasakan kemudahan, rasa aman dan nyaman dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Dompu.
Usai kegiatan Penandatanganan MoU tersebut berakhir pukul 10.00 wita dan berjalan aman dan lancar, Kapolres bertolak menuju Makopolres untuk memantau kegiatan para personil lainnya. ( Bustanul Arifin)