Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Dimulai Pukul 08.30 hingga Pukul 14.30 Wita, Rabu (8/3/2023) Sat Polairud dipimpin Kasat Polairud Polres Dompu, IPTU Lalu Muhammad Ikhsan menuntaskan 2 (dua) agenda penting sekaligus.
Kegiatan pertama yakni menuntaskan kasus Illegal Fishing yang diwakilkan pada KBO Polairud Ipda Jubaidin, bersama Kanit Gakkum Aipda Haryanto, dan 2 (dua) personil Polairud lainnya.
Sementara kegiatan kedua, menerima kunjungan kerja tim supervisi Polres Dompu dalam rangka pemeriksaan administrasi, personil, dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Sat Polairud.
Terkait dua agenda penting ini, Kasat Polairud menyebutkan bahwa untuk kegiatan pertama, yakni pengangkutan dan penyerahan barang bukti serta tersangka tindak pidana perikanan illegal fishing.
“Terduga dalam kasus ini, pria inisial MC alias Kinoi,” ungkap Kasat dalam keterangan tertulisnya via sambungan seluler.
Kasat menjelaskan, aksi terduga dilakukannya di wilayah perairan teluk Sanggar, Desa Lasi, Kec. Kilo, Kab. Dompu, kepada pihak kejaksaan Negeri Dompu, untuk ditindak lanjut.
Lanjutnya, terduga pelaku telah melanggar pasal 1 ayat ( 1 ) UU/DRT No. 12 tahun 1951, dan atau pasal 84 ayat ( 1 ) UURI Nomor 45 tahun 2003 Atas perubahan UURI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan Nomer : LP / A/497/XII/2022/SPKT/Sek Kilo/Polres Dompu/Polda NTB, tgl 12 Desember 2022.
“Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, 1 Buah perahu, 1 Buah mesin ketinting, 1 Buah mesin kompresor, 1 Gulung selang kuning,” urai Kasat.
Selain barang bukti tersebut, sambutannya, ada juga 1 Buah dakor ( alat selam ), 1 Buah botol bir bintang kecil, yang berisikan serbuk/bubuk berupa pupuk cantik, 1 Bungkus plastik bening yang berisikan serbuk/bubuk korek api, dan masih banyak lagi Barang Bukti lainnya.
“Agenda pertama ini, berlangsung hingga pukul 14.30 Wita,” ujar Kasat.
Sementara agenda kedua, di mulai pada Pukul 09.30 wita s.d pukul 11.00 wita, di mana Anggota Pos Polairud menerima kunjungan kerja tim supervisi Polres Dompu dalam rangka pemeriksaan administrasi, personil, dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Sat Polairud.
“Giat dipimpin langsung oleh Waka Polres Dompu, Bapak Abdi Mauludin, S.Sos
guna persiapan pemeriksaan audit itwasda tahap I 2023 oleh Polda NTB,” imbuh Kasat.
Dikemukakannya selain Wakapolres, tim supervisi yang dimaksud masing-masing, Kepala seksi pengawasan dan anggota, Anggota Sumda (SDM), Anggota sarpras ( Logistik ) dan Anggota sipropam.
“Saat kunjungan, anggota mendapat arahan dari Bapak Waka Polres Dompu, berkaitan dengan administrasi anggaran Dipa selama tahun 2023.
Selain itu, tambahnya, terhadap para personil, juga dilakukan sikap tanpan performan.
“Waka juga melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana barang inventaris seperti, senjata api, kapal patroli, dan Mako,” pungkasnya..( Om Jeks )