Lintasrakyat-ntb.com:- Timsus Polsek Dompu, polres Dompu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak Pidana Pencurian 9 buah tabung gas Pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 wita
Kedua pelaku di sergap di dua lokasi yang berbeda,untuk terduga pelaku inisial N A als N Alamat Lingkungan Potu Timur, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu di tangkap di Lingkungan Potu Kelurahan Potu kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, sementara temannya berinisial M alias G alamat Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu di tangakap di Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu .
Keduanya telah Melakukan pencurian Tabung Gas berjumpah 9 Buah terhadap Rumah Korban Sdr. HAER, Laki-laki, Umur 44 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingk. Magenda Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan yg telah di Laporkan oleh korban bernama Haer Umur 44 tahun, Agama Islam,Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingkungan Magenda Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu di Polsek Dompu, Pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022
Menindak lanjuti laporan pengaduan saudara Haer akhirnya Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN, S.H langsung memerintahkan Katimsus Polsek Dompu beserta anggota, untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian Pencurian Tabung Gas 9 ( Sembilan )Buah di Rumah Korban tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, akhirnya Timsus Polsek Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN SH langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN SH saat di kompirmasi oleh awak media Lintasrakyat-ntb com melalui via WhatsApp Pribadinya menjelaskan ” Kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti 2 buah Tabung Gas Serta 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy warna Putih No Pol EA 5485 NB ” jelas Kapolsek
Dirinya menambahkan ” untuk saat ini kedua pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku” tutup kapolsek* (Om Jeks)