Penjelasan Sekeratris Desa Usar Terkait Dengan penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun di Desa Usar

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:- Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa- Telah di laksanakan penjaringan dan penyaringan kepala dusun di Dua Dusun yaitu Dusun Parode Loka dan Dusun Bukit Gratak Desa Usar Tahun 2022 oleh panitia yang di bentuk dan di SK kan oleh kepala desa Usar Bapak Paiman.

Dalam tes penjaringan dan penyaringan tersebut di ikuti oleh dua peserta dari Desa Usar untuk Calon Kepala Dusun Parode Loka: antara lain Hardiansyah,S.pd dan Agusni sementara dua calon lainya untuk calon Kepala Dusun Bukit Gratak antara lain, Ade Iman Saputra dan Samsun yang di laksanakan pada tanggal 26 maret 2022

Namun dalam penjaringan dan penyaringan tersebut yang terpilih menjadi Kepala Dusun Parode Loka yaitu saudara Agusni,sementara yang terpilih untuk Kepala Dusun Bukit Gratak adalah saudara Samsun dan kesuanya uda resmi Di Lantik Dan Di SK kan berdasrakan rekomendasi Camat Palmpang

Calon Kepala dusun Parode Loka saudara Hardiansyah.S.pd, saat di Kompirmasi oleh Awak Media Lintasrakyat-ntb.com via WhatsApp Pribadinya menjelaskan” saya sangat keberatan dengan langkah dan keputusan yang di ambil oleh Kepala desa Usar, yang di mana dalam Tes penjaringan dan penyaringan itu saya mendapat nilai tertinggi yaitu 115,sementara saudara Agusni menghasilkan nilai 106″ucapnya

Sementara Sekertaris Desa Usar Bapak Inggun Aziz saat di kompirmasi di Ruangannya membantah dengan keras tuduhan yang di lintarkan oleh saudara Hardiansyah,S.pd

Dalam keterangannya Sekertaris Desa Usar menyatakan” Dengan adanya peraturan no 06 THN 2014 tentang desa di pasal 26 ayat 2 Huruf B,disana ada kewenangan Kepala Desa,sehingga kepala Desa melakukan hal tersebut sesui mekanisme,Maka di tunjuklah Panitia berjumlah 3 orang,yaitu Ketua,Sekertaris dan Anggota,untuk melakukan vervikasi kelengkapan bahan bukan berkaitan dengan penilaian..

Inggun Azis menambahkan,terkait dengan nilai sebagai mana yang menjadi acuan mereka itu tidak ada dalam undang undang Desa, yang ada hanyalah dengan sarat minimal dua orang,yang cukup persyaratan, jadi kepala dusun terpilih tersebut oleh Kepala Desa Usar Bapak Paiman, mebawa ke hadapan Camat Plampang, untuk melakukan kordinasi,sehingga camat mengambil kesimpulan untuk merekomendaikan saudar Agusni untuk di lantik sebagai Kepala Dusun Parode Loka dan saudara Samsun Sebagai Kepala Dusun Bukit Gratak

Inggun Aziz memaparkan apa yang kami lakukan sudah meluli prosudur dan undang undang desa maupun Perda yang berlaku, maka oleh sebab itu, dan Kedu kepala Dusun terpilh tersebut sudah di lantik dan di SK kan berdasarkan Eekomendai Camat Palmapang “pungkasny

” Dan saya berharap kepada seluruh warga Desa Usar, mari kita berkerja sama berjuang demi mensejahterahkan Desa Usar ke depannya”tutup Sekdes Dengan penih Harap.(Om Jeks )

Next Post

Sudah 2 Kali Lakukan Aksi Bejatnya, K Pelaku Pemerkosaan Di Ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu

Sen Mei 30 , 2022
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,- Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA. Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten […]

You May Like