Lintasrakyat-ntb.com:- Tim Reskrim Polsek Polsek Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN SH, bergerak cepat meringkus terduga pelaku Penganiayaan bernama Dandi
bertempat Dususn Rasanggaro Desa Manggeasi kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022, pukul 16. 05 Wita
Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN SH, Saat di Kompirmasi oleh Awak Media Lintasrakyat-ntb.com,” menjelaskan terkait permaslahan, Berawal dari pelaku datang mengajak anak korban yg sedang bekerja untuk menegak miras,oleh korban yg merupakan paman kandung pelaku mengatahui ajakan tersebut lalu melarang dan memarahi pelaku dan sempat adu mulut.
Lanjut kapolsek ” Melihat ayahnya sedang adu mulut dengan pelaku bernama Dandi akhirnya korban bernama Ridwan melempar pelaku mengunakan helm,lalu dengan pintas pelaku an Dandi kembali melawan dengan dan menyerang korban dengan mengunakan papan kayu Sehingga korban mengalami luka robek di kepala.”
Karena melihat Anaknya mengalami luka riberk di kepala oleh keluarga korban membawa korban ke RSU DOMPU,dan sekaligus melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Poleewa Dompu” pungka kapolsek
Kapolsek menambahkan, “menindaklanjutu laporan keluarg akorban akhirnya dengan tudak menunggu waktu lama Tim Polsek kota mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku,selama 30 menit lamanya melakukan kan pemantauan akhirny tim polsek Dompu berhasil membekuk pelaku,sekitar Pukul 16.45 Wita”setelah itu Tim Polsek Dompu menggiring Pelaku ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut”Tutup kapolsek(Om Jeks)