Resahkan Warga, 3 Ekor Ayam dan 1 Arena Judi Ayam di Amankan Polisi

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:- Anggota Personil Polsek HU’U dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menggerebek arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan HU’U, Kabupaten Dompu, Sabtu sore (14/05/2022), sekitar pukul 15.00 WITA.

Para penjudi dan penonton berlarian saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.

Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menuturkan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami lanjuti,”tutur IPDA Agus Tamin.

Pada saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu para penjudi dan penonton semburat polisi diri. Diduga dengan kedatangan petugas melakukan penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu bocor.

Alhasil, petugas hanya mendapatkan bukti bukti sarana dan prasarana perjudian sabung berupa Tiga ekor ayam aduan yang langsung di Sembelih di TKP dan Satu Kalangan yang langsung di bakar di TKP.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,”ucap IPDA Agus Tamin, SH saat di Konfirmasi oleh Awa Media ini.( Om Jeks )

Next Post

STN NTB : Dorong Pemprov. NTB Bangun BUMD untuk Kemakmuran Kaum Tani

Ming Mei 15 , 2022
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com.Mataram – Irfan Ketua STN NTB menjelaskan dengan detail (16/05/22), Sebenarnya cita-cita bangsa Indonesia setalah di proklamasi kan kemerdekaan 1945 oleh Soekarno – Hatta, sudah mampu di implementasikan dengan tindakan kongrit, Pancasila telah memilah sistim ekonomi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dilanjutkan […]

You May Like