Lintasrakyat ntb.com_WOJA, Kamis tanggal 24 Juni 2021 Pukul 08.00 wita Bertempat di Cabang Cakre Kel. Monta Baru Kec. Woja Kab. Dompu telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid- 19 dan himbauan serta membagikan masker terhadap pelaku perjalanan terkait dgn semakin meningkatnya angka penularan dan angka kematian akibat virus Corona ( Covid-19 ) oleh Personil Polsek Woja kepada Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. Giat di pimpin oleh KAPOLSEK WOJA IPDA ABDUL HARIS.
Kegiatan diawali dgn Apel bersama dan pemberian APP oleh Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS, kepada personil yg akan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yakni pembagian masker.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi antara lain Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS beserta Anggota dan Bhabinsa serta Instansi terkait.
Kegiatan Operasi Yustisi dan membagikan masker oleh Personil POLRI terhadap Masyarakat yg tidak menggunakan Masker dan memberikan Himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pelaku perjalanan yg melintasi lokasi ops Yustisi. Kegiatan dilakukan secara persuasif serta humanis.
Adapun Jumlah masker yg telah dibagikan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak 200 Pcs.
Kegiata Ops Yustisi penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Woja Polres Dompu berakhir pada pukul 09.20 Wita Situasi Berjalan dengan Aman terkendali. (LR RED)