POLRES DOMPU

Polsek Kota Amankan Seorang Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:-Polsek Kota ,Polres Dompu- Kali ini Timsus macam Kota mengamankan Pelaku yang membawa sebilah Parang dan mengancam warga masyarakat lingkungan Dorompana kelurahan kandai Satu Pada hari Rabu tanggal, 21 September 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di lingkungan Sambitangga RT 10 / RW 04

Inisial tersangka adalah M.E (21) yang beralamat lingkungan Sambitangga kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDIN, S.H Saat di Kompirmasi oleh awak media ini menjelaskan, penangkapan pela ku bermula dari Pelaku terjadi cekcok dengan istrinya yang bernama Diran Magfira di lingkungan Dorompana kelurahan kandai Satu, oleh Bhabinkamtibmas kelurahan kandai Satu melerai dan membawa terduga Pelaku kembali ke rumahnya, yqng pada saat itu Pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras” jelas kapolsek

Lanjutnya ” Setelah terduga Pelaku di antar oleh Bhabinkamtibmas kelurahan kandai satu di kediamannya, bukannya diam malah membuat keonaran, mengamuk dan mengancam warga dengan menggunakan sebilah Parang.Melihat Aksi terduga pelaku akhirnya warga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dompu..

“Menindak lanjuti laporan dari warga Akhirnya Saya Selaku Kapolsek Dompu, memerintahkan Team Sus Macan Kota Polsek Dompu untuk melakukan penangakapan terhadap terduga pelaku,

Tak lama kemudian, Team Sus macam Kota Polsek Dompu yang di pimpin oleh Aiptu Yusuf, S.H langsung turun ke TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta sajam jenis parang di mapolsek Dompu untuk di amankan” tutup Kapolsek. ( Om Jeks )