POLRES DOMPU

Anggota Satresnarkoba Polres Dompu berhasil Meringkus 3 Pelaku Penyalah guna Narkoba di Kec, pekat

Spread the love

Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com;-Kerja keras Anggota Satresnarkoba Dompu dalam menuntaskan peredaran barang haram sabu – sabu di wilayah hukum Polres Dompu. Patut di acungi jempol, satu persatu para pengguna barang haram tersebut berhasil di krengkeng oleh Satresnarkoba Polres Dompu yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK SH

Kali ini 3 terduga pelaku asal pekat berhasil di amankan oleh anggota Resnarkoba Polres Dompu, penangkapan dari ketiga pelaku tersebut atas dasar laporan informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan peredarab Narkoba di wilayah Pekat, penangkapan terjadi pada hari Rabu 17/02/2022 ekitar pukul 03:10 wita

Menindak lanjuti laporan informasi dari warga bahwa ada transaksi narkotika di Areal Pertokoan Pasar senin di Dsn Suka Damai Desa Kadindi Barat. Kec. Pekat Kab. Dompu,akhirnya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU ABDUL MALIK, S.H, Menghubungi Tim BRAVO TAMBORA beserta KBO satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI S.H. untuk segera berkumpulkan di Ruangan Resnarkoba polres Dompu dalam hal pemberian arahan guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang nama dan alamatnya sudah di kantongi.,

Tidak menunggu waktu lama, setelah menerima arahan dari Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH, akhirnya Tim segera meluncur ke lokasi sesuai dengan yang di informasikan masyarakat guna untuk melakukan penangkapan,

Setiba di lokasi target, Tim melakukan pengintaian terhadap gerak gerik terduga pelaku yang identitasnya sudah di ketahui, selang selama 2 jam melakukan pengintaian dan mastikan kebenarannya hingga mencapai A1, akhirnya tim BRAVO TAMBORA langsung melakukan tindakan dan upaya penangkapan terhadap dua orang Laki-laki tersebut.

Seusai dilakukan penangkapan akhirnya tim memanggil saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, antara lain,saudara Rian dan Saudara Jordi

Dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) kotak Rokok IN mild yang di dalamnya berisi 3 poket yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.
– 1 (satu) Lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu dan setelah penggeledahan selesai akhirnya team melakukan introgasi terkait dari awal di dapatkan barang tersebut.

Dari hasil introgasi tersangka Rian dia mengaku barang tersebut di dapat dari sdr. M ZAINUL MAJDI, Selanjutnya team melakukan pengembangan dan mencari keberadaan sdr. Zainul mazdi, setiba di tempat dimana tempat yang di tunjukan oleh saudara Rian,ahirnya petugas menemukan saudara Zainul mazdi,dan dilakukan penangkapan,.

Kembali lagi petugas melakukan penggeledahan terhadap saudara Zainul mazdi yang di saksikan oleh saksi umum, dari hasil penggeledahan terebut Tim menemukan 1 (satu) Kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya Berisi 2 bundel plastik klip ukuran sedang dan kecil
-1(satu) Kotak rokok Surya 12 yang didalamnya berisi Rsangkaian tutupan alat hisap dan 1 tabung kaca dan 1 sekop dari pipet
-1(satu) unit hp Samsung J2
-uang tunai Rp. 3.560.000 (Tiga juta Lima Ratus enam puluh ribu).

Setelah proses penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku akhirnya pelaku bersama barang bukti di giring ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.(Om Jeks)