POLRES SUMBAWA

Polres Sumbawa Kembali Ringkus Pelaku Curas

Spread the love

Lintasrakyat-ntb com;- Sumbawa Besar, NTB – Setelah kabur berbulan-bulan, terduga pelaku kasus perampokan di Kelurahan Uma Sima, 10 Juli lalu, akhirnya ditangkap. Pemuda berinisial IW (25) ini ditangkap di Taman Udayana, Kota Mataram, Jumat (2/9) malam lalu. Menyusul telah diamankannya satu terduga pelaku kasus tersebut berinisial RS, pada 12 Juli lalu.

Menurut informasi, kasus ini berawal saat korban Damhuji dan istrinya Lili Susanti sedang berada di rumah. Sekitar pukul 23.00 Wita, para terduga pelaku masuk kedalam rumah dan langsung menodongkan parang ke arah leher korban Damhuji. Saat itu, Damhuji sedang menonton tv sambil berbaring di ruang keluarga bersama anak dan istrinya.

Kemudian RS menyuruh istri korban untuk mengikat tangan dan kaki suaminya menggunakan kain yang didapat di dalam rumah. Terduga pelaku meminta uang sambil mengancam korban dengan menggunakan parang. Setelah itu, istri korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp 1 juta. Kemudian, terduga pelaku menyuruh istri korban masuk ke kamar yang belum jadi sambil menodongkan parang. Setelah masuk kamar, pelaku keluar lagi sambil diikuti istri korban.

Saat itu, terduga pelaku memastikan ikatan di tangan korban. Setelah itu istri korban histeris sambil berteriak dan mau merebut parang yang dipegang terduga pelaku. Ketika mencoba merebut parang itu, tangan istri korban terluka. Saat itulah korban bisa melepaskan ikatan di tangannya dan bangun mengambil parang. Melihat hal Itu, para terduga pelaku lari melalui kamar rumah korban yang belum jadi. Atas kejadian tersebut melapor ke Polsek Sumbawa.

Setelah menerima laporan personel Polsek Sumbawa melakukan penyelidikan. Akhirnya, ciri-ciri terduga pelaku berhasil didapatkan. Polisi kemudian mendatangi kediaman SR di Kampung Irian, Kelurahan Uma Sima. Saat diinterogasi, SR mengakui perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, SR mengaku beraksi bersama rekannya berinisial IW. Atas pengakuan itu, langsung saja SR diamankan.

Setelah itu, polisi mencoba mencari keberadaan IW di kos-kosan keluarga dan di rumahnya di Kecamatan Moyo Hulu. Namun, IW belum ditemukan. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, keberadaan IW akhirnya diketahui. Dimana IW diketahui berada di Mataram. Langsung saja Tim Opsnal mendatangi IW. Pemuda ini diamankan saat sedang nongkrong di Taman Udayana, Mataram.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Saat ini, IW sudah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. IW juga kini sudah ditahan bersama SR yang merupakan rekannya dalam menjalankan aksi. ( Om Jeks )