Uncategorized

Pengurus Bumdes Desa Malaju, diduga main mata dengan dana Bumdes TA 2020- 2022. Yang bernilai Puluhan Juta Rupiah

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Kilo,- Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagai presiden Republik Indonesia. Banyak memprioritaskan leding sektor pembangunan mulai dari Desa, hal ini di lihat dari Banyaknya anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat, dengan tujuan membangun Desa, Agar terwujudnya bangsa Indonesia yang berkeadilan sosial. Sebagaimana yang tertuang dalam tubuh Pancasila sila ke-5, agar masyarakat bisa lebih sejahtera mulai Desa sampai ke tingkat perkotaan.

Namun terkadang banyaknya anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat tersebut, terkadang menjadi lahan basah bagi oknum pejabat dan pemerintah Desa yang nakal, yang suka menyisihkan uang yang seharusnya di peruntukan untuk kesejahteraan rakyatnya, namun masuk ke kantong pribadi dan Kelompok para oknum nakal tersebut.

Hal ini pula yang terjadi di Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Yang mana pengurus Bumdes DIDUGA menyalahkan gunakan anggaran BUMDES TA 2020 sampai dengan TA 2022 yang bernilai Puluhan juta Rupiah.

Mengingat hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat, aliansi Yang menamakan kelompok mereka “Gerakan Mahasiswa,Pemuda dan Masyarakat Malaju ( GENPA)”yang inisiasi oleh Nurahman S.Pd melakukan Audiensi dengan Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDES Desa Malaju. Rabu (13/7/2022) sekira pukul 8.30 witta yang bertempat di Aula Kantor Desa Malaju.

” Kami meminta agar pengurus Bumdes Desa Malaju memberikan Laporan pertanggung jawaban untuk TA 2020 Sampai dengan TA 2022 Khusus anggaran Bumdes yang bernilai ratusan juta Rupiah karena masyarakat berhak tahu akan hal itu,sebagaimana yang tertuang dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik ( KIP).” Pungkas Jesen memulai diskusi dengan pemerintah Desa, camat dan Pengurus Bumdes.

Lebih lanjut Nurahman S.Pd mengatakan menduga bahwa Oknum Pengurus BUMDES Desa Malaju diduga sudah salah menggunakan anggaran Dana Bumdes TA 2020 Sampai dengan TA 2022 yakni benilai Puluhan Juta Rupiah.

” Anggaran Bumdes yang seharusnya di berikan ke Masyarakat kecil yang membutuhkan modal untuk membuka usaha untuk menunjang ekonominya, namun oleh Pengurus Bumdes Desa Malaju yang berinisial BB sudah menggunakan anggaran Bumdes dalam kurung waktu dua tahun ini, untuk kepentingan Diri dan Kelompoknya dan di sini kuat dugaan kami bahwa ada konspirasi Politik untuk memuluskan Dana Bumdes Yang bernilai puluhan juta Rupiah, agar tidak diketahui oleh Publik Khususnya masyarakat Desa Malaju.. ” tegasnya Nurahman.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Desa Malaju Sulham Usman menegaskan, bahwa Pihak pemerintah Desa Akan mengevaluasi kembali sistim kerja Pengurus Bumdes.

” Saya akan coba mengevaluasi kembali kerja dan kinerja dari pengurus Bumdes, apakah yang di duga oleh Masyarakat itu benar adanya atau bagaimana, namun perlu saya tegaskan di sini, apabila pengurus Bumdes terbukti sudah salah menggunakan Jabatan dan Anggaran Bumdes TA 2020 sampai dengan TA 2022, maka saya selaku Kades Malaju mempersilahkan pejabat berwenang untuk memprosesnya, dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku di Negara kita ini.” Tegas Sulham Usman.

Hal senadapun di sampaikan juga oleh Camat Kilo Dra siti Nurnaimah bahwa pemerintah Kecamatan Kilo, akan segera memberikan rekomendasi agar Kades Desa Malaju segera Merevisi pengurus Bumdes yang sekarang ini, apabila terbukti dan meyakinkan telah menyalag gunakan jabatannya dan Anggaran BUMDES dan akan segera Berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Dompu, agar melakukan Audit Khusus terkait dengan persoalan itu.
” Saya akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Malaju, agar segera merevisi pengurus Bumdes apabila memang terbukti melakukan kesalahan dalam memangku jabatannya sebagai pengurus Bumdes Desa Malaju. ” Jelas ibu Naima Sapaan akrab ibu camat Kilo.

Dalam kegiatan tersebut turut di kawal dan di amankan oleh Bhabinsa Desa Malaju Sertu Sudirman dan Aipda Iwan Setiawan selaku Babinkamtibmas Desa Malaju.

Kegiatan audiensi tersebut berakhir sekira pukul 11. 30 witta dalam keadaan aman dan Kondusif. ( Bustanul Arifin)