POLRES DOMPU

Polres Dompu Musnahkan Miras dan Narkotika jelang ahir tahun 2021

Spread the love

Dompu:-Lintasrakyat-ntb-com:-Polres Dompu memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika serta obat keras berbahaya lainnya dari hasil pengungkapan dan operasi jelang pergantian tahun baru.Pemusnahkan dilakukan di Mapolres Dompu, Jumat (31/12).

Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan narkotika dilakukan untuk mencegah potensi pemakai serta pengedar narkoba, aksi kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya. “Segala hal kemungkinan pasti ada, tergantung dari niatnya masing-masing. Namun, kami dari polisi berseragam dan tidak berseragam sudah hadir sebelum Natal dan sebelum Tahun Baru,” kata
Kompol Abdi

Masi di tempat yang sama Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos menjelaskan “momen akhir tahun tersebut Ada narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,93 Gram yang dimusnahkan. Selain itu, ada miras jenis bir sebanyak 45 botol. Miras oplosan jenis brem sebanyak jerigen ukuran 20 liter, dan 192 botol brem ukuran 1500 ML.

Kemudian, ada juga miras oplosan jenis Sovi sebanyak 4 jirigen ukuran 30 liter, arak 540 botol ukuran 1500 ML, anggur merah 4 botol, tramadol 80 butir, serta Trihexyphendnyi 370 butir. Semua barang haram tersebut dimusnahkan aparat Kepolisian Rasort Dompu.

Dikatakannya, sejak Januari hingga Desember 2021. Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap 72 kasus narkoba. Sejumlah kasus itu, ada 25 kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Dompu, 19 kasus direhabilisasi, dan sebanyak 26 kasus dalam proses penyelidikan.

“Dari 72 kasus narkoba yang diungkap, kami menangkap terduga tersangka sebanyak 105 orang,” cetus Wakapolres didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Ramli SH dan Dandim 1614 Dompu.

Lebih jauh dijelaskanya, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita penyidik Satnarkoba Polres Dompu, diantaranya sabu-sabu 209,54 Gram, Ganja 1.641,33 Kilogram, 80 butir tramadol dan Trihexyphendnyi 370 butir

Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos menambahman” Kami dari.pihak.kepolisian, akan bertindak tegas kepada siapa pun jika ditemukan penyalahgunaan, peredaran narkoba, dan aksi kriminalitas.dan kami para pelakunya bakal segera diproses hukum. “Segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketenangan dan menimbulkan keresahan masyarakat pasti ditindak,” jelasnya.

“Kami telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap pelaku, baik pengguna, penyimpan dan pengedar narkoba,” terangnya.
Reporter : Om Jeks