Uncategorized

SATNARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI MENANGKAP DUA ORANG TERDUGA MENGUASAI NARKOTIKA

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com:-Dompu, NTB (05/11) –lagi dan lagi para Penguasa narkoba ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu..Tentu ini menjadi deretan panjang para pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba yang akan dikerangkeng.

Adanya informasih dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Menindak lanjutin informasih tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju ketempat di mana kedua pelaku itu berada.

Selanjutnya tim Menyisir jalan dari arah kota dompu menuju arah kel. Kandai dua.Dalam penyisiran itu di temukan dua orang laki-laki yang sudah di kantongi identitasnya yang sedang Keluar dari salah satu rumah.

Karena Tim Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku akhirnya Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.

Adapun identitas pelaku yang di tangkap Sdr.FIRMAN Dompu, (43) alamat Dsn. Rato baka,Ds.Wawonduru, Kec. Woja kab. Dompu dan Sdr. USMAN, Lahir di Dompu, 28 Thn,,alamat: Dsn. Ama maka, Ds. Baka jaya , Kec woja, Kab Dompu

Dalam penggeledahan.Itu Tim Memanggil beberapa orang saksi
dan Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit sepeda motor matic yamaha xeon Tampa plat nomor beserta kunci. 2 (dua) buah HP.
Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat brutto. : 2.59 gram
Berat netto. : 1.40 gram

Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu untuk di tindqk lanjuti…(Om Jeks)