Uncategorized

Jelang Tahun baru,Polsek Dompu Gelar Operasi Cipkon

Spread the love

Lintas Rakyat NTB,Dompu-Pada hari Selasa(29/12-2020) Sekitar pukul 11.20 wita, Anggota Tim Sus Polsek Dompu menggelar Operasi Cipkon terhadap penjual Minuman keras beralkohol menjelang Tahun Baru 2021.Dlm Operasi tsb nampak dipimpin langsung oleh AIPDA YUSUF, SH, dibawah kendali Kapolsek Dompu IPDA I KADEK SUADAYA ATMAJA, S.Sos

Hasilnya,Ada beberapa Lokasi Penjual Miras yg di amankan
Antaranya IN,(40)Ling. Mantro, Kel. Bada, yang disita sebanyak 10 Botol Bir Bintang,JN, (31)Ling. Mantro, Kel. Bada, Kec. Dompu, yang disita sebanyak 5 Botol Bir Bintang,MR,Ling. Mantro, Kel. Bada, Kec. Dompu, yang disita 14 botol Bir Bintang,AN(36) Ling. Seratalaka, Kel. Dorotangga, Kec. Dompu, yang disita sebanyak 12 Botol Bir Bintang dan arak 4 botol mineral tanggung.

Anggota Timsus Polsek Dompu memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual agar tidak menjual miras dikarenakan salah satu penyebab timbulnya kerawanan kamtibmas dipicu oleh minuman keras beralkohol.

Diharapkan kepada para penjual agar tdk menjual miras Krn akan menimbulkan kerawanan Kamtibmas,”Harapnya

Selanjutnya,Anggota Timsus Polsek Dompu membawa dan mengamankan barang bukti miras jenis Bir Bintang sebanyak 41 Botol dan Jenis arak sebanyak 4 botol total barang bukti 45 botol miras.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan