Uncategorized

Pelaku Pembunuhan Seorang IRT Dibekuk Polisi

Spread the love

Dompu-Seorang pria FR (33), warga Lingkungan Bali barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, diamankan pihak Kepolisian Resor Dompu karena diduga telah melakukan pembunuha terhadap seorang IRT an, INTAN KOMALASARI (50), warga Lingkungan Bali timur, Kelurahan Bali. Senin (21/12/20),

Korban dengan FR merupakan tetangga dekat, rumah keduanya berjarak lebih kurang 25 meter.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat S.I.K melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 19.15 WITA. berawal saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya, melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (pria, 19 tahun) menghampiri dan berusaha melerai.

“Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya mendengar adanya perkelahian itu, kemudian ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai” ujar Hujaifah

Merasa Khawatir terjadi apa apa dengan putranya, lanjut Hujaifah, iapun bergegas menuju tempat perkelahian tersebut dengan maksud memanggil Anaknya untuk kembali pulang ke rumah.

“Namun Na’as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba-tiba FR ( pelaku Red ) menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali, ke bagian rusuk kiri dan leher bagian kiri” kata hujaifah

Lebih Lanjut Hujaifah menjelaskan, Setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat.

” Tak lama dilakukan perawatan medis akhirnya korbanpun mengembuskan nafas terakhirnya / meninggal dunia” ungkapnya

Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban).

Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR.

” Berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut” pungkasnya.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan